Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2025

Tugas informatika(demo)

Gambar
1. Apa yang kalian ketahui tentang demo kemarin? Demo kemarin adalah aksi unjuk rasa masyarakat/mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka kepada pemerintah terkait suatu kebijakan yang dianggap merugikan. 2. Bagaimana perasaanmu saat melihat/mendengar berita itu? Saya merasa prihatin sekaligus sedih, karena meskipun demo bertujuan menyampaikan aspirasi, sering kali berujung pada kericuhan. 3. Setujukah kalian jika kekerasan itu merugikan semua pihak? Jelaskan! Saya setuju. Kekerasan hanya menambah masalah, bisa merugikan masyarakat, aparat, maupun para pendemo sendiri. Pesan yang ingin disampaikan pun jadi tertutup oleh kericuhan. 4. Apakah demo dibolehkan secara undang-undang? Ya, demo dibolehkan. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun, harus dilakukan secara tertib dan damai. 5. Tuliskan apa harapanmu untuk Indonesia! Saya berharap Indonesia menjadi n...